Gelar Raker, Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Petani DPRD Badung Akomodir Masukan Kementan.
Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bentukan DPRD Badung, Kamis (7/9/2023) menggelar rapat pematangan dengan sejumla organisasi perangkat daerah serta sejumlah tim ahli. rapat dipimpin Ketua Pansus Gusti Lanang Umbara didampingi IB Alit Argapatra, Nyoman Gede Wiradana, dan Luh Kadek Suastiari.
Ketua Pansus Gusti Lanang Umbara saat ditemui usai rapat kerja dengan sejumlah OPD menyatakan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Kementerian Pertanian. “Saat itu, kami memperoleh sejumlah masukan dari Kementerian dan akan kita akomodir dan masukkan di dalam ranperda ini,” ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Petang tersebut.
Menurutnya, masukan ini tentu saja akan menjadikan produk hukum yang tidak melanggar daripada paraturan perundang-undangan. Begitu juga tidak bertentangan dengan program pemerintah dalam hal ini di Kementerian Pertanian. “Itu yang menjadi fokus kita pada hari ini,” katanya.
Terkait insentif terhadap petani, Lanang Umbara menyatakan dari kementerian memberikan masukan bahwa hal itu menjadi kewenangan daerah. Tentu ini menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Dalam pelaksanaannya nanti, tentu banyak terjadi hambatan atau ketentuan peraturan yang susah sekali kita penuhi untuk memberikan insentif secara terus-menerus. Hal itu tentu tidak membuat kita patah semangat tapi kita akan masukkan di dalam salah satu pasal dan tentunya di dalam ranperda ini dan kita juga akan tuangkan dalam perbup. “Di sana (perbup, red) yang akan mengatur secara detail nanti pemberian insenitf kepada para petani kita,” tegasnya.
Pihaknya juga akan sering melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lainnya dalam rangka mendukung kesejahteraan petani. Kita bia bernegosiasi atau bekerja sama untuk kebaikan kita bersama. “Mudah-mudahan pihak lain juga merespons yang kita sampaikan sehingga berkenan memberikan izin ketika ada permasalahan di wilayahnya. Contoh seperti di Subak Penarungan, begitu juga di Tukad Mati, dan di kawasan di Getasan, Petang,” ungkapnya lagi.
Dia berharap, ke depannya bisa koordinasi dan kerja sama untuk menanggulangi bencana-bencana yang menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kita di Badung. “Prinsip kita akan koordinasi,” ujarnya.
Dengan adanya perda ini, dia berharap mampu menjadi solusi yang kita inginkan bersama. Bagimana petani kita bisa bangga menjadi petani. Warga masyarakat kita di desa bangga suka desa. “Perda ini nantinya menjadi solusi untuk mempertahankan luasan lahan pertanian kita. Bupati ingin menerbitkan suatu peraturan yang namanya subak abadi,” tegasnya.