Komisi I dan II DPRD Badung melakukan kunjungan kerja ke sejumlah vila di Jalan Pantai Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan

 

Komisi I dan II Sebut Tebing Balangan Butuh Perlakuan Khusus.
Komisi I dan II DPRD Badung melakukan kunjungan kerja ke sejumlah vila di Jalan Pantai Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Rabu (29/3/2023). Agendanya, Komisi I terkait Pengawasan Perizinan, sedangkan Komisi II terkait Longsornya Tebing dan Masalah Limbah.
Total ada empat vila yang disambangi rombongan dewan, bersama sejumlah OPD terkait Pemerintah Kabupaten Badung ketika itu. Yakni Biu Biu La Joya, Singa, Hedonism, serta Biu Biu.
“Kunjungan ini kami lakukan menindaklanjuti informasi viral di media sosial tentang adanya tebing longsor. Apa yang kami lihat, ternyata memang sesuai dengan berita yang selama ini beredar,” ucap Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan.
Menurut dia, kontur tebing di pada lokasi tersebut adalah berbeda dengan lainnya. Karenanya membutuhkan perlakuan yang tentu juga bebeda.
“Tebing-tebing di sini sepertinya lebih labil. Kami harap nanti tim teknis seperti PUPR dan lainnya, itu lebih berhati-hati karena penanganan terhadap perizinan masing-masing lokasi tentu akan berbeda-beda. Apalagi yang dijual di sini adalah view laut dan tebing,” sambungnya dalam kunjungan yang dihadiri pula oleh sejumlah anggota dewan Komisi I dan II lainnya, yakni Wayan Sugita Putra, Ketut Loka Astika, dan IGN Sudiarsa.
Dia mengaku bersyukur, kejadian longsor tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa ataupun luka. Namun demikian, pihak-pihak terkait ditekankan untuk lebih mencermati soal penanganan terhadap kawasan tebing bersangkutan. “Kalau kita tidak cepat melaksanakan tindakan itu dengan pihak owner, nanti akhirnya akan merembet kepada akomodasi-akomodasi lainnya,” ungkapnya.
Kaitan dengan itu pula, dirinya mengarahkan agar manajemen-manajemen vila terkait, segera melakukan pengurusan perizinan. Termasuk memperhatikan sistem pengolahan limbahnya, karena dirasa merupakan hal yang sangat penting.
“Jangan sampai ada pembuangan limbah ke laut ataupun ke tebing. Ini menjadi atensi khusus kami, agar betul-betul berhati-hati mengeluarkan izin di sini. Sebelum penanganan secara teknis terhadap geologi tanah di sini benar-benar bagus,” imbuhnya dalam kegiatan yang turut menghadirkan unsur dari DLHK, PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, dan Trantib Kecamatan Kuta Selatan itu.
Di samping itu, sempadan tebing juga menjadi perhatiannya. Setahu dia, sempadan tebing memiliki jarak sekitar 10an meter. “Jadi semestinya tidak boleh ada pembangunan. Karena apa? Karena pemerintah mengantisipasi adanya kejadian longsor atau kejadian alam lainnya yang kita tidak ketahui. Karena kita adalah daerah rawan gempa. Inilah peran pemerintah,” sebutnya.
Soal nasib vila-vila bersangkutan, Ponda menyebut akan dirapatkan kembali pada Senin mendatang. Satu hal yang katanya wajib menjadi perhatian, yakni soal keterjagaan kenyamanan wisatawan.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara. Kata dia, sebagai tindak lanjut pihaknya akan segera memanggil keempat manajemen vila bersangkutan untuk menyamakan persepsi. “Kemungkinan itu akan kami lakukan di bulan April,” singkatnya.