Rapat Paripurna LKPJ Bupati Badung Tahun 2018

Jumat, 27 April 2019 DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Badung tahun 2018. Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Dr. Putu Parwata didampingi wakil ketua I I Nyoman Karyana dan wakil ketua II I Made Sunarta. DPRD Badung mengeluarkan Keputusan Nomor 5 tahun 2019 tentang rekomendasi LKPJ Bupati tersebut.

Ada beberapa hal penting dalam rekomendasi tersebut, dimana salah satu rekomendasinya adalah agar Pemerintah Kabupaten Badung mendirikan Badan Investasi, yang tujuannya untuk stabilitas pendapatan daerah sehingga pembangunan berkelanjutan bisa dilaksanakan. Tugas Badan Investasi ini nantinya adalah merancang dan melaksanakan jenis-jenis investasi dan peluang-peluang pendapatan yang bisa diraih oleh Pemkab. Badung. Dengan adanya investasi di luar sektor pariwisata, maka diharapkan pendapatan Badung akan stabil.

Selain merekomendasikan pendirian Badan Investasi, DPRD Badung juga merekomendasikan wajib belajar 12 tahun. Saat ini masih banyak lulusan SMP yang belum melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Dengan wajib belajar 12 tahun, maka diharapkan kebutuhan SDM dari segi kualitas akan terjamin.