Jumat, 16 Nopember 2018 DPRD Kabupaten Badung menerima kunjungan kerja DPRD Kota Surakarta di Ruang Rapat Gosana III Lantai II Gedung DPRD BAdung. Rombongan DPRD Kota Surakarta terdiri dari dua pansus yaitu pansus raperda tentang penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha "Pedaringan" dan pansus raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta nomor 2 tahun 2010 tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta tahun 2005-2025.
Rombongan DPRD Kota Surakarta diterima oleh Ketua Komisi I I Wayan Suyasa didampingi oleh I Made Ponda Wirawan sedangkan rombongan Surakarta dipimpin oleh H Djaswadi dan Abdul Ghofur Ismail.
Saat pertemuan Wayan Suyasa menjelaskan secara gamblang dua pokok materi yang ingin diketahui rombongan dari DPRD Kota Surakarta. Tak hanya memberikan pemaparan, Suyasa juga menyerahkan perda yang saat ini telah dimiliki Badung terkait penyertaan modal dan RPJMD.