Rabu, 14 Nopember 2018 DPRD Kabupaten Majalengka mengunjungi DPRD Badung. Rombongan Majalengka diterima langsung oleh Ketua BK Nyoman Sentana dan Ketua Bapemperda Nyoman Oka Widyanta.
Kedatangan DPRD Majalengka bertujuan untuk menggali kiat-kiat DPRD Badung dalam pembuatan perda serta peran serta Badan Kehormatan (BK) dalam menjalankan tugas. Rombongan dipimpin oleh Nursiwanjaya.
Nyoman Sentana mengatakan bahwa lembaga BK bukanlah lembaga eksekutor, namun BK lebih cenderung sebagai bingkai keluarga besar di DPRD itu sendiri. Mekanisme kerja kami, jika ada permasalahan adalah surat masuk dulu ke lembaga DPRD Badung melalui Sekretariat DPRD dan ditembuskan ke pimpinan lalu baru kita bahas di lembaga BK. Jadi BK bukanlah lembaga eksekutor melainkan lembaga untuk mengkomunikasikan agar masalah di lembaga dewan ini bisa diselesaikan sesuai dengan tatib yang kita miliki.
Terkait dengan mekanisme pembuatan perda, hampir sama dengan daerah lain. DPRD Badung memiliki tim ahli untuk penggodokan perda-perda yang diajukan oleh eksekutif, mengingat bapemperda adalah dapurnya lembaga dewan, jadi harus ada tim yang ahli di bidang hukum untuk menggodok perda-perda yang dibuat.
Untuk tahun 2018, Bapemperda DPRD Badung merancang 17 perda itu sudah termasuk perda inisiatif dewan.