Selasa, 13 Nopember 2018, Komisi IV menggelar Rapat Kerja Bersama OPD terkait di Ruang Rapat Madya Gosana Gedung DPRD Kabupaten Badung. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV A.A. Ngurah Ketut Nadi Putra didampingi sejumlah anggota Komisi IV.
Pada kesempatan tersebut Komisi IV menyoroti Disdikpora yang merasionalisasi anggaran hingga Rp 69 miliar, sedangkan Dinas Sosial dan Dinas Kebudayaan tidak ada merasionalisasi program prioritas. Dijelaskan Kabupaten Badung masih memerlukan banyak tambahan gedung sekolah pada tahun 2019, karena masih banyak sekolah yang satu atap, khususnya SMP yang baru dibangun. Ini perlu menjadi perhatian pemerintah kedepannya, agar bisa kita membuat bangunan baru di tanah yang baru atau jika memungkinkan regrouping.
Sementara itu Kadispora Badung I Ketut Widia Astika menyebutkan ada beberapa pembangunan infrastruktur ditunda karena adanya rasionalisasi anggaran. Kebetulan juga masih ada yang terkendala lahan. Dengan berbagai pertimbangan Dinas Pendidikan melakukan rasionalisasi anggaran sebesar 6,9 miliar.