Rapat Kerja Komisi I dengan BKPSDM digelar Senin, 24 September 2018 untuk membahas masalah teknis ujian PI dan Tes CPNS. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I I Wayan Suyasa didampingi anggota Komisi I, sedangkan pihak BKPSDM dihadiri oleh Kepala BKPSDM Gede Wijaya didampingi Kabid Mutasi beserta sejumlah Kasi.
Ketua Komisi I DPRD Badung Wayan Suyasa mengatakan secara teknis Komisi I merupakan leading sektor segala program eksekutif khususnya BKPSDM, sehingga harus selalu ada koordinasi antara BKPSDM dengan Komisi I terkait program-program pemerintah.
Kepala BKPSDM menerangkan ujian penyesuaian ijazah merupakan komitmen Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, BKPSDM hanya selaku pelaksana sesuai arahan Bupati. Wijaya mengatakan, ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti penyesuaian ijazah sebanyak 979 orang. untuk bisa naik pangkat mereka harus lulus ujian penyesuaian ijazah yang telah dilaksanakan 17 sampai dengan 20 September 2018.
Sementara terkait tes CPNS, Wijaya mengatakan, wewenang sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Pusat.Pemerintah Daerah hanya sebagai pelaksana dan memberi informasi kepada masyarakat. Tes dilakukan online menggunakan sistem CAT, Tanpa hitungan jam hasilnya akan langsung keluar, peserta akan langsung tahu nilai yang didapat.
Wayan Suyasa menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen Bupati melaksanakan ujian penyesuaian ijazah untuk meningkatkan kesejahteraan pgawai. Dan juga mengapresiasi pelaksanaan tes CPNS yang sepenuhnya menjadi wewenang pusat untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.