Selasa 28 Agustus 2018, RAPBD 2019 diserahkan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Badung Wayan Adi Arnawa kepada Ketua DPRD Badung I Putu Parwata disaksikan oleh Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata, Anggota Komisi I Wayan Regep dan Sekwan Badung Nyoman Predangga.
Wayan Adi Arnawa mengungkapkan, APBD 2019 dirancang Rp 10,4 triliun lebih. Belanja Publik 81,9 persen dan belanja aparatur 18,2 persen, PAD ditarget 9 triliun. Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan sesuai peraturan, pihaknya menerima RAPBD 2019 yang akan dibahas dengan badan anggaran paling lama 60 hari. Postur RAPBD 2019, menunjukkan Pemerintah Kabupaten Badung sangat memprioritaskan kebutuhan masyarakat.