DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna, Agendakan Penjelasan Bupati Terhadap Empat Ranperda.
Deskripsi
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna, Agendakan Penjelasan Bupati Terhadap Empat Ranperda.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (10/7/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta, mengagendakan Penjelasan Bupati Badung terhadap empat ranperda (rancangan peraturan daerah) meliputi 1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022; 2. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2015 tentang Kerjasama Daerah; 3.Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043; dan 4. Ranperda tentang Inovasi Daerah.
Penjelasan Bupati Badung dibacakan oleh Wakil Bupati Ketut Suiasa. Dia menyebutkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, pendapatan terealisasi Rp 4,6 triliun lebih dari anggaran Rp 4,1 triliun lebih atau 111,66%, yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 3,7 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 898,4 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 5,5 lebih. Sedangkan belanja terealisasi Rp 3,6 triliun lebih.
Silpa APBD tahun anggaran 2022 Rp 1,09 triliun lebih, terdiri dari silpa BUD Rp 1,06 triliun lebih, silpa BLUD RSUD Rp 31,4 miliar lebih, silpa BLUD puskesmas Rp 1,3 miliar lebih, dan silpa dana bos Rp 719,6 juta lebih silpa PAUD Rp 3,6 lebih.
Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, usai Rapat Paripurna, mengatakan terjadinya Silpa dalam besaran yang cukup signifikan itu karena beberapa hal. “Pertama, karena keberhasilan kita melakukan efisiensi. Kedua, akibat dari peningkatan pendapatan yang cukup signifikan, dimana sebelumnya ketika Covid kita buat rancangan APBD tahun 2022 itu masih ada pada posisi kebatinan pesimis. Kita belum berani karena menyangkut nasib rakyat banyak sehingga kita pesimis. Namun dalam perjalanannya, keberhasilan kita bersama rakyat dan juga pemerintah daerah bersama DPRD tampaknya kita bisa lebih cepat pulih,” katanya.
Menurut Suiasa, pulihnya kondisi tersebut, terutama pariwisata, mempercepat juga aktivitas masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk meningkatkan pendapatan asli daerah. “Faktor itulah yang menyebabkan adanya Silpa yang signifikan, sebesar Rp 1 triliun lebih. Jadi tidak ada akibat dari kelirunya perencanaan,” katanya.
Silpa tersebut, kata dia, akan dimanfaatkan kembali kepada masyarakat dan meningkatkan pembangunan. “Nanti kita akan jabarkan pemanfaatannya dalam APBD perubahan tahun 2023. Dana surplus itu nantinya tentu kita arahkan kembali kepada komitmen sebesar-besarnya untuk kebermanfaatan masyarakat secara umum, tentunya porsinya lebih kecil untuk belanja rutin. Yang jelas bahwa belanja yang sifatnya wajib harus terpenuhi. Itu yang akan kita alokasikan. Jadi, akan kita eksekusi secepat-cepatnya,” tandasnya.