Rapat Paripurna digelar dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi

Deskripsi

MANGUPURA, 4 Agustus 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Selasa 4/8/2020. Rapat Paripurna digelar dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Perda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2019, Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekwan Badung I Gusti Agung Made Wardika, Anggota Dewan Badung, termasuk para Tenaga Ahli Dewan Badung.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta karena telah mampu merealisasikan semua program pada 2019. Hal tersebut terungkap dalam pemandangan umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Badung yang dibacakan Made Suryananda Pramana, S.E.
Fraksi terbesar di DPRD Badung yang dikomando Gusti Anom Gumanti tersebut menyatakan, belanja yang dirancang pada 2019 mencapai Rp6,5 triliun lebih, dan terealisasi Rp 5,7 triliun lebih.
Walau lebih rendah dari target, ujarnya, semua program pembangunan pada 2019 bisa terealisasi dengan baik. “Ini dibuktikan dengan adanya pengakuan dari BPK bahwasanya pengelolaan APBD Badung 2019 berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Made Suryananda.
Karena itu, kata politisi PDI Perjuangan asal Kuta Utara tersebut, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima pelaksanaan APBD 2019. “Selanjutnya ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dapat disahkan menjadi perda,” ujarnya.
Fraksi Golkar dibacakan AAN Ketut Agus Nadi Putra, fraksi yang beranggota 7 kader Golkar dan 1 Nasdem itu, meminta dalam pengelolaan keuangan daerah berbagai program dan kegiatan harus dirancang berorientasi kepada kepentingan masyarakat atau anggarannya untuk kepentingan sektor pelayanan publik. Pengelolaan keuangan daerah juga dituntut untuk dapat suatu laporan keuangan yang transparan, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. “Wujud dari pertanggunjawaban keuangan tersebut akan terungkap dalam opini auditor pemerintah yang dalam hal ini BPK RI Perwakilan Bali, yang astungkara kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Nadi Putra.
Sedangkan Fraksi Badung Gede yang dibacakan I Made Wijaya secara umum memberikan pemandangan umum yang positif terhadap Rancangan Perda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2019. Pasalnya, secara administrasi pemerintah dinilai telah melakukan tahapan yang benar. Demikian juga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2019 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Tanggal Mulai - Tanggal Selesai

2020/08/04 - 2020/08/04

Waktu Mulai - Waktu Selesai

11:05 WITA - 12:05 WITA

Lokasi Agenda

Ruang Rapat Sidang Paripurna Lantai III DPRD Kab. Badung

Bagikan Agenda ini