Pansus RDTR Kecamatan Petang Gelar Rapat Kerja Perdana.

Deskripsi

Pansus RDTR Kecamatan Petang Gelar Rapat Kerja Perdana.
Mangupura, Rabu 29 Juli 2020
Anggota Panitia Khusus DPRD Kabupaten Badung adakan Rapat membahas Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang di Kecamatan Petang Kabupaten Badung. Rapat Pansus RDTR Kec. petang dipimpin langsung Ketua Pansus IGA Agung Inda Trimafo Yudha, Wakil Ketua Pansus I Nyoman Suka, Sekretaris Pansus I Gusti Lanang Umbara serta di hadiri beberapa anggota Pansus, I Wayan Sandra, I Nyoman Graha Wicaksana dan I Made Suryananda Pramana, dan dihadiri dari kalangan eksekutif.
Saat ditemui Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Ayu Agung Indah Trimafo Yuda, mengatakan hari ini pihaknya telah menggelar rapat perdana terkait RDTR Petang.
"Menurut saya konsep untuk Petang harus berhati-hati jangan sampai seperti di Kuta Utara dan Kuta Selatan itu kebablasan. Walaupun Petang kecil, Petang merupakan penyelamat untuk Badung. Dikarenakan di Petang terdapat sumber air, sumber ketahanan pangan, dan diharapkan RDTR petang ini dapat berjalan dengan seimbang," ungkapnya.
Trimafo menambahkan nantinya dengan RDTR ini ia akan menciptakan ekonomi kreatif, UKM, dan Pariwisata.
"Saat ini petang hanya disuruh menanam, dan begitu ada hasil supplai nya terlalu besar dan disanalah harus ada pengolahan berskala dengan lingkungan. Jadi kita berharap dengan dibentuknya RDTR Petang ini harus berhati-hati jangan terburu-buru harus mengutamakan unsur budaya dan lingkungan hidup dan juga sustenbel dalam bidang ekonomi baik pengembangan pariwisata berbasis alam, konservasi, dan berbasis UKM," tambahnya.
Ia juga mengatakan akan mulai melakukan inventori terhadap aset-aset alam yang ada di Petang. Mana yang harus dikembangkan.
"Jangan salah walaupun Petang letaknya di utara itu sudah banyak kepemilikan lahan-lahan bukan orang lokal lagi. Kita bukan nya takut dengan investor, tapi kita harus melindungi masyarakat lokal tersebut. Jangan sampai kedepan nya masyarakat Petang hanya menjadi penonton saja," tandasnya.
Sementara untuk akomodasi pariwisata rencananya akan mengarah pada pondok wisata dan tidak terbatas dirumah masyarakat seperti Homestay. Dan untuk sementara tidak ada diatur untuk Hotel Berbintang.
"Memang dibutuhkan akomodasi pariwisata tapi bukan itu fokusnya. Mengapa demikan karena, jika ada pondok wisata itu akan lebih bagus," imbuhnya.

Tanggal Mulai - Tanggal Selesai

2020/07/29 - 2020/07/29

Waktu Mulai - Waktu Selesai

11:05 WITA - 12:05 WITA

Lokasi Agenda

Ruang Rapat Gosana II DPRD Kab. Badung

Bagikan Agenda ini